Dishub Nilai Sistem Setoran Angkutan Bikin Macet
Rencana penghapusan sistem setoran angkutan umum terus digodok Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Penghapusan sistem ini dinilai bisa menjadi solusi untuk menghilangkan kemacetan. Sebab, dengan sistem setoran selama ini, awak angkutan umum kerap ngetem dan menarik penumpang di sembarang tempat hingga menimbulkan persoalan kemacetan.
Rencana ini sudah disampaikan kepada Organda. Nanti coba dulu satu trayek yang ramai, tapi wilayahnya belum tahu di mana
Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengaku, telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait wacana ini. "Rencana ini sudah disampaikan kepada Organda. Nanti coba dulu satu trayek yang ramai, tapi wilayahnya belum tahu di mana," kata Akbar, Selasa (10/6).
Menurut dia, selama setoran masih diberlakukan, maka arus lalulintas Jakarta masih macet. Sebab, sistem setoran itu menyebabkan angkot ngetem di pinggir jalan ibu kota. Untuk merealisasikan penghilangan sistem setoran itu memerlukan waktu lama.
Pihaknya perlu membuat detail kebijakan itu bersama dengan operator bus. Kemudian juga pengkajian dari segi aspek hukumnya. Kajian Sistem Pembayaran Angkutan Umum Libatkan AkademisiNamun, Akbar menargetkan, dapat menyelesaikan detail kajian itu di akhir tahun ini. Dalam pengkajian ini, Dishub DKI melaksanakannya bersama PT Transjakarta. "Kita akan lakukan kajian agar cepat selesai dan bisa diterapkan untuk mengurangi kemacetan di ibu kota," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan mengatakan, pengusaha transportasi dan Organda menyetujui perubahan sistem pelayanan dan operasional angkutan umum, sepanjang demi kepentingan penumpang. Akan tetapi, hal itu perlu diperhatikan secara detail. Seperti standar pelayanan minimal (SPM), pendekatan kepada pengusaha swasta yang sudah lama menjadi operator, dan lainnya.
"Pengusaha itu terbiasa dengan cara lama. Kalau ada perubahan, pasti mereka membutuhkan cara agar bisa terbiasa. Program itu harus dibicarakan secara matang terlebih dahulu," jelas Safruhan.
Ia mengaku hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum berkoordinasi dengan rencana ini. Pihaknya justru mengetahui rencana ini dari media yang memberitakan mengenai rencana kebijakan tersebut. "Sampai sekarang, kami (Organda) belum diajak bicara," ucapnya.